Pejabat Deli Serdang ke Brastagi Cottage, Fraksi Gerindra Tanyakan Keseriusan Bupati Soal Ranperda

Ketidakhadiran sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dijadwalkan sebelumnya memicu tanda tanya besar. Terlebih, Kepala Bidang (Kabid) dari OPD tersebut memilih untuk menghadiri kegiatan di luar kota, tepatnya di Hotel Brastagi Cottage yang terletak di Kabupaten Karo. Situasi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan anggota DPRD.
Tindak Lanjut Pertanyaan Fraksi Gerindra
Fraksi DPRD Partai Gerindra Deli Serdang menyampaikan keprihatinan mereka terkait dengan nasib Ranperda yang tengah dibahas. Juru Bicara Fraksi, Paian Purba SH, mengungkapkan bahwa ketiadaan kehadiran dari pejabat pemerintah bisa berakibat fatal. “Kami melihat bahwa ketidakhadiran ini mencerminkan kurangnya keseriusan dari pihak eksekutif, padahal jadwal pembahasan sudah ditentukan,” ujarnya dengan nada menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak.
Paian Purba, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, menjelaskan bahwa DPRD Deli Serdang saat ini telah membentuk empat Pansus, yaitu:
- Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Pansus Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi
- Pansus Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung
- Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Masalah Kehadiran OPD
Ketidakhadiran pejabat OPD dalam rapat yang telah direncanakan sebelumnya menjadi kendala serius dalam pembahasan Ranperda. “DPRD sudah siap untuk membahas, namun kehadiran dari pihak terkait tidak ada. Sudah beberapa kali rapat dilakukan, tetapi hanya staf yang datang, sehingga proses ini menjadi terhambat,” tambahnya dengan penuh kekecewaan.
Ditambahkannya, keberadaan pejabat OPD di Hotel Brastagi Cottage, yang diketahui merupakan hotel milik keluarga Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas dan komitmen terhadap agenda pemerintahan. “Kami tidak tahu apa kegiatan mereka di Brastagi. Rapat Panitia Khusus Ranperda pun terpaksa ditunda, sementara jadwal Paripurna sudah ditetapkan,” jelasnya.
Dampak Terhadap Rapat Paripurna
Paian Purba yang juga merupakan Anggota DPRD Deli Serdang dari Dapil II menyampaikan kekhawatirannya, “Apabila rapat ini dibatalkan, maka apa yang akan dibahas dalam Rapat Paripurna mendatang? Rapat ini terancam batal karena ketidakseriusan pihak-pihak yang seharusnya hadir. Padahal, Ranperda ini sangat penting bagi masyarakat,” tegasnya.
Komunikasi dengan Pihak Terkait
Ketika dihubungi untuk memberikan penjelasan terkait kegiatan yang sedang berlangsung di Hotel Brastagi Cottage, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan), Sandra Dewi Situmorang, belum memberikan respon. Kegiatan yang diadakan di hotel tersebut tidak dijelaskan dengan rinci, sehingga menimbulkan spekulasi di kalangan anggota DPRD.
Sejarah menunjukkan bahwa selama kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan, pejabat Pemkab Deli Serdang telah beberapa kali mengadakan kegiatan di Hotel Brastagi Cottage. Teranyar, pada 21-22 Mei 2026, mereka mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Penguatan Kapasitas yang dihadiri langsung oleh Bupati. Meski di Deli Serdang terdapat banyak hotel dan tempat yang bisa digunakan, Pemkab tetap memilih lokasi di luar daerah.
Pentingnya Komitmen dalam Pembahasan Ranperda
Dalam konteks pembahasan Ranperda, kehadiran pejabat OPD yang relevan sangat krusial untuk memastikan kelancaran proses legislasi. Ketidakhadiran mereka tidak hanya menunjukkan kurangnya komitmen, tetapi juga bisa berdampak pada kepentingan masyarakat yang mengharapkan adanya peraturan yang berpihak kepada mereka.
Ranperda yang sedang dibahas memiliki potensi besar untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya daerah. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, terutama OPD, untuk menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab. Tanpa dukungan yang kuat dari eksekutif, proses legislasi bisa terhambat dan berujung pada pembatalan yang merugikan semua pihak.
Peran DPRD dalam Proses Legislasi
DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa semua Ranperda yang diajukan dapat dibahas dan disetujui demi kepentingan rakyat. Mereka harus dapat bekerja sama dengan OPD untuk memenuhi harapan masyarakat. Ketersediaan informasi dan komunikasi yang baik antara keduanya menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan bersama.
Menjadi tugas DPRD untuk mendorong agar OPD lebih aktif dan terlibat dalam setiap pembahasan yang ada. Keterlibatan aktif ini tidak hanya akan mempercepat proses legislasi, tetapi juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.
Kesimpulan Akhir
Keberlangsungan pembahasan Ranperda Deli Serdang sangat bergantung pada kerjasama antara DPRD dan OPD. Ketidakhadiran pejabat OPD dalam rapat yang telah direncanakan menciptakan tantangan yang signifikan. Untuk itu, semua pihak diharapkan dapat menunjukkan komitmen dan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat yang lebih luas. Ranperda bukan hanya sekedar dokumen hukum, tetapi juga cerminan dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang harus diperjuangkan secara serius.
